Parigi, Dalam upaya mempererat sinergi antara aparat penegak hukum dan tokoh masyarakat, telah dilaksanakan silaturrahmi dengan tokoh adat dan masyarakat Parigi Moutong, Mohammad Awalunsyah Passau, BA yang bergelar Maradika Malolo Kab. Parigi, pada Kamis, 19 Juni 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Mohammad Awalunsyah menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan dan ajakan silaturrahmi dari pihak Kepolisian. Ia menyebut bahwa perhatian terhadap tokoh adat sebagai mitra strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan bentuk komitmen positif untuk menciptakan keharmonisan di daerah.
“Kami menyambut baik ajakan untuk berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas. Sebagai tokoh adat, saya akan terus mengingatkan masyarakat melalui jalur-jalur adat untuk menjauhi provokasi serta menjaga kedamaian dan nilai-nilai kearifan lokal,” ungkapnya.
Sebagai Maradika Malolo, beliau juga menegaskan kesiapannya menjembatani komunikasi antara masyarakat dan aparat hukum, serta menjaga marwah adat dalam proses penegakan hukum yang bermartabat dan adil. Ia menggarisbawahi pentingnya kehadiran figur netral dalam merawat keseimbangan sosial dan menyelesaikan perbedaan melalui musyawarah mufakat.
Terkait maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI), beliau menyatakan keprihatinannya, terutama atas indikasi keterlibatan pihak luar. Ia berkomitmen mendorong masyarakat lebih terbuka dalam memberikan informasi kepada aparat, dengan harapan penanganan dilakukan secara humanis, adil, dan tidak menimbulkan keresahan.
“Kami siap bekerjasama, memberikan informasi yang dibutuhkan, dan membantu pihak Kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Parigi Moutong,” tegasnya.
Silaturrahmi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kemitraan antara aparat keamanan dan tokoh masyarakat dalam menjaga stabilitas dan kedamaian di wilayah Parigi Moutong.
Posting Komentar