Parigi Moutong – Rencana penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kecamatan Tomini, Kabupaten Parigi Moutong, mendapat penolakan tegas dari masyarakat setempat, terutama kalangan pemuda. Mereka menilai kebijakan tersebut dikhawatirkan justru membuka peluang masuknya aktivitas pertambangan yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu tatanan sosial di wilayah mereka.
Kabupaten Parigi Moutong dikenal memiliki sumber daya alam berupa emas yang cukup melimpah. Namun, aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI) yang selama ini marak terjadi telah menimbulkan berbagai dampak negatif. Selain merusak lingkungan, PETI juga dianggap memicu konflik sosial dan meningkatkan potensi gangguan keamanan di desa-desa sekitar.
“Banyak masyarakat akhirnya beralih menjadi penambang demi kebutuhan ekonomi. Tetapi di sisi lain, kerusakan lingkungan dan gangguan ketertiban semakin terasa,” ujar salah satu perwakilan pemuda.
Para pemuda menegaskan bahwa pemerintah harus hadir secara nyata dalam mengelola potensi pertambangan melalui kebijakan yang tidak merugikan masyarakat. Mereka meminta agar pemerintah menghadirkan solusi alternatif yang dapat membuka lapangan pekerjaan tanpa mengorbankan keselamatan lingkungan maupun stabilitas sosial.
“Pemerintah harus mengambil kebijakan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat, bukan hanya memberikan keuntungan kepada pihak tertentu,” tambahnya.
Selain menyuarakan penolakan, para pemuda Tomini juga menegaskan komitmennya untuk mendukung aparat keamanan dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
“Kami siap berkolaborasi dengan pihak keamanan untuk menjaga desa tetap damai dan terbebas dari aktivitas yang merugikan masyarakat,” tutupnya.


Posting Komentar