Merasa Menyesal, Mantan Napiter asal Poso Tidak
Ingin Lagi Kembali Mendapat Cap Teroris
OKE SULTENG
- Poso, Emil Aswar Tanase atau sering disapa Emil, begitulah
panggilan oleh kalangan ikhwa-ikhwa serta sebagian besar masyarakat Poso merasa
menyesal dan tidak ingin lagi dicap teroris, usai ditemui oleh media di
rumahnya di Kelurahan Moengko (5/12).
Diselang pertemuan tersebut, Emil bercerita tentang
kegiatan keseharian dirinya pasca dirinya menjalani proses hukuman penjara,
serta keterlibatan dirinya yang telah berbaiat kepada Abu Bakar Al Baghdadi
atau ISIS.
Emil ditangkap oleh Densus 88 A.T Mabes Polri pada
bulan Februari 2022 di wilayah Kab. Poso dan mendapat vonis hukuman penjara
selama tiga tahun serta bebas pada bulan Februari 2025, setelah bebas Emil kini
memulai kembali aktivitas berjualan membantu istrinya.


Posting Komentar