Poso, Ponpes Tahfidz El-Wahyain yang berlokasi di Desa Pandajaya, Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah, menunjukkan komitmennya dalam membantu Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta mempererat kerukunan antarumat beragama.
Sebelumnya, pada tahun 2017, lembaga ini lebih dikenal masyarakat sebagai Rumah Qur’an.
Seiring perkembangan waktu, pada tahun 2018 Rumah Qur’an tersebut resmi bertransformasi menjadi yayasan dengan nama Yayasan Ponpes Tahfidz El-Wahyain.
Berdirinya yayasan ini di tengah masyarakat Kecamatan Pamona Selatan bukan hanya bertujuan untuk mencerdaskan dan mencetak generasi muda menjadi hafidz yang berakhlak Qur’ani, tetapi juga berperan sebagai elemen penting dalam menciptakan kerukunan antarumat beragama.
Selain itu, yayasan ini turut menjadi garda terdepan dalam menangkal penyebaran paham radikalisme sejak usia dini, khususnya di kalangan umat Islam di wilayah tersebut.
Dalam upaya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, segenap pengurus Ponpes Tahfidz El-Wahyain Desa Pandajaya, Kabupaten Poso, berkomitmen untuk bersinergi dengan Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas, khususnya dalam pencegahan radikalisme.
Menurut pihak pengurus, keamanan dan ketenteraman masyarakat merupakan hal utama yang harus dijaga dan dirawat bersama.
Oleh karena itu, seluruh pengurus terus berkomitmen merawat kebersamaan, memperkuat nilai toleransi, serta menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Poso.


Posting Komentar